Training Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan
Deskripsi Pelatihan
Hukum Ketenagakerjaan berfungsi sebagai pedoman fundamental yang mengatur hubungan industrial harmonis antara perusahaan dan karyawan. Oleh karena itu, pelatihan Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan membekali manajer HR, Industrial Relations, dan tim legal dengan pemahaman komprehensif tentang regulasi terkini, khususnya yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. Program ini secara khusus mengajarkan peserta cara menerapkan semua kewajiban hukum secara tepat, kemudian memastikan setiap kebijakan internal perusahaan telah sejalan dengan ketentuan pemerintah.
Selanjutnya, riset ilmiah dalam Human Resources Compliance dan Legal Risk Management menegaskan bahwa ketidakpatuhan hukum ketenagakerjaan menjadi sumber utama risiko finansial dan reputasi bagi perusahaan. Sebagai contoh, temuan studi di Journal of Labor Law mengindikasikan bahwa kasus perselisihan industrial yang berakhir di pengadilan seringkali berakar dari kesalahan administrasi atau interpretasi kontrak kerja. Artinya, pelatihan ini memberikan pengetahuan aplikatif agar para praktisi mampu mengidentifikasi dan memperbaiki potensi pelanggaran hukum sejak awal, sekaligus mengurangi beban denda dan tuntutan hukum. Dengan demikian, program ini menjamin terciptanya lingkungan kerja yang adil, transparan, dan terhindar dari konflik berkepanjangan.
Akhirnya, pelatihan ini menawarkan pendekatan praktis untuk mengelola seluruh siklus kerja karyawan dari perspektif hukum, mulai dari rekrutmen hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Peserta menguasai cara merumuskan kontrak kerja yang kuat secara hukum, kemudian mengelola isu waktu kerja, pengupahan, dan hak normatif lainnya sesuai aturan. Mereka juga mengembangkan keahlian dalam menghadapi pemeriksaan ketenagakerjaan dan melakukan negosiasi bipartit yang efektif. Pelatihan ini memastikan tim Anda siap menjalankan fungsi HR secara profesional dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini secara spesifik bertujuan untuk menyiapkan profesional HR dan Legal agar mampu mengimplementasikan semua aspek hukum ketenagakerjaan terkini secara tepat dan strategis.
-
Menguasai Regulasi Ketenagakerjaan Terkini (UU Cipta Kerja dan Aturannya) Pertama, peserta memahami perubahan kunci dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, terutama pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Tujuan ini memungkinkan mereka melakukan penyesuaian segera terhadap kebijakan internal perusahaan terkait kontrak kerja dan pesangon.
-
Menyusun dan Mengelola Kontrak Kerja yang Sesuai Hukum Kedua, pelatihan mengembangkan kemampuan peserta dalam membedakan secara jelas antara Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Selanjutnya, mereka belajar cara merumuskan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang kuat dan patuh hukum.
-
Mengelola Hak Normatif, Waktu Kerja, dan Pengupahan dengan Tepat Selanjutnya, peserta memperoleh keahlian dalam melaksanakan ketentuan tentang upah minimum, lembur, dan cuti karyawan secara akurat. Mereka dilatih untuk menghitung komponen pengupahan dan memastikan bahwa waktu kerja telah sesuai dengan norma yang ditetapkan pemerintah.
-
Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan PHK Terakhir, pelatihan memastikan peserta mampu menjalankan prosedur PHK sesuai aturan dan menghitung hak-hak pesangon secara benar. Tujuan ini membantu mereka melakukan negosiasi bipartit dan tripartit secara profesional untuk menghindari sengketa hukum yang berlarut-larut.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan difokuskan pada aspek-aspek hukum yang paling kritis dan sering menimbulkan masalah dalam praktik HR sehari-hari.
-
Filosofi dan Perubahan Kunci Hukum Ketenagakerjaan Pertama, modul ini membahas dasar hukum hubungan industrial dan perkembangan regulasi terbaru (termasuk implikasi Perpu Cipta Kerja). Selanjutnya, peserta memahami peran dan kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan serta sanksi administratif dan pidana akibat pelanggaran.
-
Manajemen Dokumen Kerja: PKWT, PKWTT, dan Outsourcing Kedua, pelatihan mengajarkan cara merumuskan klausul kritis dalam kontrak kerja (masa percobaan, rahasia dagang, dan non-kompetisi). Kemudian, mereka berlatih mengelola perjanjian outsourcing atau pemborongan pekerjaan agar tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
-
Pengupahan, Tunjangan, dan Waktu Kerja Lembur (Overtime) Selanjutnya, fokus beralih pada perhitungan komponen upah dan penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Peserta menguasai cara menghitung hak lembur dan membuat izin kerja lembur yang sah serta mengatur jadwal kerja shift sesuai regulasi.
-
Tata Kelola Disiplin Kerja dan Prosedur Sanksi (SP) Kemudian, materi membahas prosedur pemberian Surat Peringatan (SP) dan pengelolaan tindakan indisipliner berdasarkan PP/PKB. Mereka belajar cara melakukan investigasi internal yang objektif dan menetapkan sanksi yang proporsional.
-
Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon Berikutnya, pelatihan mengajarkan peserta tentang alasan-alasan PHK yang diakui hukum dan tahapan PHK yang legal. Peserta menguasai cara menghitung uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai aturan terbaru.
- Penyelesaian Perselisihan Industrial (Bipartit, Tripartit, PHI) Terakhir, modul ini menekankan teknik negosiasi dalam forum bipartit untuk mencapai kesepakatan bersama (KB). Peserta menguasai strategi menghadapi mediasi dan konsiliasi dengan pihak ketiga serta memahami tahapan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Jadwal Informasi Training Sinergi Membangun Indonesia Tahun 2026

Berikut adalah jadwal pelatihan yang telah kami susun untuk tahun 2026:
- Training Bulan Januari : 14 – 15 Januari 2026
- Training Bulan Januari : 22 – 23 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 09 – 10 Februari 2026
- Training Bulan Februari : 23 – 24 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 05 – 06 Maret 2026
- Training Bulan Maret : 16 – 17 Maret 2026
- Training Bulan April : 13 – 14 April 2026
- Training Bulan April : 20 – 21 April 2026
- Training Bulan Mei : 11 – 12 Mei 2026
- Training Bulan Mei : 25 – 26 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 08 – 09 Juni 2026
- Training Bulan Juni : 22 – 23 Juni 2026
💡 Catatan:
- Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebutuhan peserta. Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan reservasi hotel atau pembelian tiket perjalanan, kami mohon agar peserta terlebih dahulu menghubungi tim marketing kami.
- Jika peserta memesan tiket tanpa konfirmasi tertulis (melalui Confirmation Letter), maka kami tidak dapat bertanggung jawab atas perubahan jadwal yang terjadi.
Lokasi Pelatihan
Pelatihan Reguler (Tatap Muka)
Kami mengadakan pelatihan di beberapa kota besar dengan pilihan lokasi sebagai berikut:
- Jakarta – Hotel Amaris Kemang (Rp 6.000.000 / peserta)
- Bandung – Hotel Neo Dipatiukur (Rp 6.500.000 / peserta)
- Yogyakarta – Hotel Ibis Malioboro (Rp 6.500.000 / peserta)
- Bali – Hotel Ibis Kuta (Rp 7.500.000 / peserta)
- Surabaya – Midtown Hotel Surabaya (Rp 6.500.000 / peserta)
💬 Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan (negotiable).
Online Training
Kami juga menyelenggarakan pelatihan secara daring (online) melalui platform Zoom untuk memudahkan peserta dari berbagai wilayah.
Inhouse Training
Jika perusahaan ingin menyelenggarakan pelatihan di lokasi internal, kami siap menyesuaikan anggaran dan kurikulum pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas perusahaan.
Fasilitas Lengkap, Manfaat dan Benefit untuk Peserta Pelatihan
Untuk memberikan pengalaman belajar yang optimal, kami menyediakan berbagai fasilitas lengkap, manfaat dan benefit untuk peserta pelatihan, antara lain:
- Module atau Handout Materi Pelatihan
- GRATIS Training KIT (Dokumentasi, Blocknote, ATK, dan lain-lain)
- GRATIS Souvenir Eksklusif (Tas, Handbag, Goodie Bag, atau lain-lain)
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break dan Lunch atau Dinner
- Trainer yang Kompeten dan Berpengalaman
- Ruang Pelatihan yang Nyaman dengan Proyektor dan Sound System yang Jernih
- GRATIS Layanan Akomodasi Aman (Transportasi atau Penginapan) Sesuai Request
- Ice Breaking yang Interaktif dan Membangun Energi
FAQ (Pertanyaan Umum Terkait Pelatihan dengan Konsultan Pelatihan Indonesia)
Siapa saja yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Kami membuka pelatihan ini untuk karyawan internal perusahaan, masyarakat umum, mahasiswa, maupun profesional yang sesuai dengan kriteria kami.
Apakah pelatihan ini bersertifikat?
Ya, kami memberikan sertifikat resmi kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan memenuhi syarat kelulusan.
Berapa lama durasi pelatihan?
Rata-rata, pelatihan berlangsung selama 2–3 hari. Namun, kami dapat menyelenggarakan pelatihan 1 hari dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan permintaan perusahaan.
Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti pelatihan?
Kami menyarankan peserta untuk membawa alat tulis, laptop, dokumen pendukung, dan jika tersedia, mempelajari materi pendahuluan.
Di kota mana saja pelatihan ini diselenggarakan?
Kami menyelenggarakan pelatihan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Lombok. Selain itu, kami juga siap mengadakan pelatihan di luar negeri, seperti di Malaysia dan Singapura.
Apakah bisa menyelenggarakan pelatihan di kota lain?
Bisa, kami dapat menyelenggarakan pelatihan juga di kota lain dengan kuota minimal 5 orang di setiap kelas pelatihan.
Apakah tersedia evaluasi selama pelatihan?
Tentu saja. Jika perusahaan menghendaki, kami dapat menyelenggarakan evaluasi dalam bentuk pre-test dan post-test untuk mengukur perkembangan peserta.
Apakah pelatihan tersedia dalam format online atau hybrid?
Ya, kami menyediakan pelatihan dalam format online, tatap muka, maupun hybrid, sesuai kebutuhan peserta. Kami juga memberikan opsi inhouse training yang fleksibel bagi perusahaan.
Siapa yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini?
Kami menghadirkan trainer yang berpengalaman, kompeten, dan ahli di bidangnya, yang siap berbagi praktik terbaik dan pengetahuan aplikatif selama pelatihan.
💡Catatan Penting:
Karena silabus, materi, lokasi, dan jadwal pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai permintaan, kami mohon peserta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan komunikasi.
